Detail Cantuman
Advanced SearchText
MUSIBAH KEBAKARAN DIKAPAL KMP LAUT TEDUH 2 YANG TERBAKAR DISEKITAR PULAU TEMPURUNG SELAT SUNDA, BANTEN
Alat-alat pemadam kebakaran telah ditetapkan oleh peraturan SOLAS 1974 Chapter II-2 yang berisi tentang aturan-aturan mengenai konstruksi perlindungan api, pendeteksi api dan pemadaman api yang menerangkan bahwa sebuah kapal harus dibangun dengan sebuah standar yang dapat bertahan dari kebakaran dalam kurun waktu dan dalam suatu kondisi kebakaran tertentu.
Kapal juga harus dilengkapi dengan peralatan dan pemadam api, selain itu juga telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah atau negara setempat serta peraturan International Maritime Organization (IMO) dimana semua kapal yang bendera pendaftarannya adalah anggota IMO harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Secara garis besar dapat disebutkan bahwa pembangunan sebuah kapal dan sarana pemadam kebakaran harus sesuai dengan aturan dan pejabat pemerintah setempat yang ditunjuk mengadakan inspeksi atau pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut guna mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Ketersediaan
M20160141 | N.M 363.37 DIC m C.1 2016 | Perpustakaan PIP Semarang | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
363.37 DIC m
|
Penerbit | Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang : Semarang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
iii, 32 hlm.; ilus.; 30 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
363.37
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain