No image available for this title

Text

MUSIBAH KEBAKARAN DIKAPAL KMP LAUT TEDUH 2 YANG TERBAKAR DISEKITAR PULAU TEMPURUNG SELAT SUNDA, BANTEN



Alat-alat pemadam kebakaran telah ditetapkan oleh peraturan SOLAS 1974 Chapter II-2 yang berisi tentang aturan-aturan mengenai konstruksi perlindungan api, pendeteksi api dan pemadaman api yang menerangkan bahwa sebuah kapal harus dibangun dengan sebuah standar yang dapat bertahan dari kebakaran dalam kurun waktu dan dalam suatu kondisi kebakaran tertentu.
Kapal juga harus dilengkapi dengan peralatan dan pemadam api, selain itu juga telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah atau negara setempat serta peraturan International Maritime Organization (IMO) dimana semua kapal yang bendera pendaftarannya adalah anggota IMO harus mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Secara garis besar dapat disebutkan bahwa pembangunan sebuah kapal dan sarana pemadam kebakaran harus sesuai dengan aturan dan pejabat pemerintah setempat yang ditunjuk mengadakan inspeksi atau pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut guna mematuhi aturan yang telah ditetapkan.


Ketersediaan

M20160141N.M 363.37 DIC m C.1 2016Perpustakaan PIP SemarangTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
363.37 DIC m
Penerbit Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
iii, 32 hlm.; ilus.; 30 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
363.37
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this