Alamat :

Jl. Singosari 2A Semarang Jawa Tengah
Telp : (024)8311527 Fax : (024)8311529
Website: http://library.pip-semarang.ac.id/
Email: perpustakaan@pip-semarang.ac.id dan perpustakaanpipsmg@gmail.com

Visi dan Misi Perpustakaan

Visi:

Visi Perpustakaan Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang adalah menjadi pusat informasi dan sumber pembelajaran untuk mendukung Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang menjadi perguruan tinggi pelayaran niaga yang profesional, mandiri, dan berwawasan global.

Misi:

  1. Menyediakan informasi untuk mendukung pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia dan menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung layanan perpustakaan.
  3. Menjalin kerjasama bidang perpustakaan dengan stakeholder/ instansi/perguruan tinggi lain untuk meningkatkan jaringan informasi perpustakaan.
  4. Jam Layanan Perpustakaan PIP Semarang

    Hari

    Jam Buka

    Jam Istirahat

    Senin s/d Kamis

    08.00-11.30 WIB

    11.30-13.00 WIB

    13.00-18.00 WIB

     

    Jum’at

    08.00-11.30 WIB

    11.30-13.30 WIB

    13.30-16.30 WIB

    Koleksi Perpustakaan

    Perpustakaan PIP  Semarang mempunyai beberapa koleksi fiksi dan non fiksi dalam bentuk tercetak, dan non cetak seperti  CD-ROM, CD, VCD dan DVD. Selain itu mempunyai koleksi serial seperti jurnal dinamika, buletin cakra samodra, surat kabar dan majalah.

    Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan:

    1. Civitas akademika PIP Semarang.
    2. Bagi dosen dan pegawai mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di Perpustakaan.
    3. Kelengkapan Foto bagi taruna, dosen dan pegawai PIP Semarang silakan datang langsung ke Perpustakaan untuk proses foto.
    4. Bagi taruna, dosen dan pegawai secara otomatis sudah terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
    5. Keanggotaan Perpustakaan berlaku selama anggota masih terdaftar sebagai civitas akademika PIP Semarang.
    *(Bagi pemustaka luar, wajib mengisi formulir kunjungan dan absensi di komputer monitoring kunjungan yang disediakan perpustakaan PIP Semarang.)

    Syarat-syarat Peminjaman

    1. Taruna, dosen, dan pegawai absensi di komputer monitoring kunjungan.
    2. Setiap taruna dapat meminjam maksimal sebanyak 3 (tiga) buku, sedangkan bagi dosen dan pegawai dapat meminjam maksimal sebanyak 5 (lima).
    3. Bagi taruna jangka waktu peminjaman maksimal 2 (dua) minggu dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa pinjam, sedangkan bagi dosen dan pegawai jangka waktu peminjaman maksimal 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa pinjam.
    *(Bagi pemustaka luar, hanya diperbolehkan fotocopy pada bab-bab tertentu, dan apabila ingin pinjam wajib menyertakan surat keterangan pinjam buku dari pimpinan/kepala perpustakaan pada instansi yang bersangkutan dan dengan ketentuan yang berlaku.)

    Koleksi yang Tidak Dapat Dipinjam Keluar

    1. Bahan-bahan referensi (kamus, direktori, ensiklopedi, skripsi, makalah, dan peta);
    2. Jurnal, buletin, majalah, dan surat kabar;
    3. Koleksi tersebut di atas hanya diperkenankan untuk dibaca di ruang perpustakaan atau di foto copy di layanan perpustakaan.

    Denda-Sanksi

    1. Keterlambatan pengembalian buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) per buku/hari.
    2. Kehilangan dan kerusakan buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam dan segera melaporkan kepada petugas perpustakaan serta mengganti buku tersebut dengan buku yang sama dengan pengarang, judul, jilid dan tahun terbitannya atau buku yang sama judul/pokok subjek isinya.

    Tata Tertib

    1. Setiap pengunjung diwajibkan absensi pada komputer monitoring yang ditempatkan di dekat pintu masuk perpustakaan.
    2. Setiap pengunjung perpustakaan wajib menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
      1. Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pengunjung;
      2. Tidak makan, minum, dan merokok dalam ruang perpustakaan;
      3. Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan;
      4. Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata;
      5. Membuang sampah di tempat yang telah disediakan;
      6. Setiap pengunjung yang selesai menggunakan fasilitas layanan baca wajib merapikan kursi;
      7. Koleksi buku yang selesai dibaca/tidak dipinjam tidak perlu dikembalikan ke rak , cukup diletakkan di atas meja baca.
    3. Tidak diperkenankan membawa tas, jaket, topi, dan bungkusan lain ke dalam ruang perpustakaan, letakkan barang-barang tersebut pada loker yang telah disediakan.
    4. Barang-barang berharga seperti laptop, dompet, uang, perhiasan dan sejenisnya harap dijaga dan dibawa sendiri, kehilangan barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab perpustakaan.
    5. Tidak diperkenankan membawa keluar buku/majalah/bahan pustaka lainnya milik perpustakaan, tanpa dicatat dahulu dibagian peminjaman.
    6. Pencurian, penyobekan atupun melakukan tindakan vanlism lainnya terhadap bahan pustaka merupakan pelanggaran, untuk itu pelanggar dapat dicabut kartu keanggotaannya dan dikenakan sanksi administrasi atau akademik.
    7. Pengunjung yang menemukan koleksi bahan pustaka yang rusak/tidak lengkap, dimohon memberitahukan petugas perpustakaan.
    8. Setiap pengguna layanan internet wajib menunjukkan kartu nomor urut pemakaian komputer kepada petugas perpustakaan.
    9. Penggunaan internet hanya diperbolehkan untuk kegiatan pembelajaran.
    10. Pengguna layanan internet dilarang untuk menggunakan jejaring sosial media (seperti: youtube, facebook, instagram, whatsapp, line, twitter, BBM, path, messenger, dll). Apabila pengguna internet diketahui melanggar aturan tersebut akan dilaporkan ke Kepala Bagian AAK untuk dikenakan sanksi akademik.
    11. Setelah pemakaian komputer selesai pengguna wajib mematikan komputer dan merapikan kembali kursi.
    12. Sanksi dapat dikenakan kepada setiap pengunjung perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib.
    13. Petugas perpustakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pengunjung yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
    14. Tata tertib ini berlaku bagi semua pengunjung perpustakaan.

Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog